INSTITUT BISNIS DAN KEUANGAN NITRO
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU INTERNAL (LPMI)
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) adalah unit kerja di perguruan tinggi yang bertugas merencanakan, memantau, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi memenuhi standar kualitas demi menghasilkan lulusan yang kompeten.
Tentang Kami
Sejak bertransformasi dari STIM Nitro menjadi Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro pada tahun 2019, tata kelola mutu disesuaikan melalui pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) berdasarkan SK Rektor Nomor 1381/K1/SK/IBKN/VI/2019.


Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di IBK Nitro berlandaskan pada regulasi nasional seperti UU Dikti No. 12 Tahun 2012, Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025, serta berbagai peraturan rektor terkait. SPMI diterapkan secara berkelanjutan setiap tahun akademik menggunakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan), yang didukung oleh Asesmen Mutu Internal (AMI) serta external benchmarking untuk mengadopsi praktik terbaik dari perguruan tinggi lain. Seluruh rangkaian proses ini menghasilkan penjaminan mutu yang komprehensif, menjadi landasan pengambilan keputusan strategis, serta memastikan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi selaras dengan visi misi IBK Nitro yang unggul dan berdaya saing.
Hubungi Kami
Tim LPMI – NITRO siap membantu Anda terkait penjaminan mutu, akreditasi, dan layanan lainnya.
Alamat
Jl. Prof. Abdurahman Basalamah No. 101, Kota Makassar
lpmiibknitro@gmail.com
Telepon
082299965664
